Polda Papua Pastikan Penanganan Profesional Dugaan Penganiayaan Ketua Partai Garuda Kota Jayapura

Abimanyu
By -
0

    


Jayapura – Polda Papua menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional, transparan, dan akuntabel laporan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Partai Garuda Kota Jayapura yang diduga melibatkan dua oknum anggota Polri. Langkah cepat dilakukan guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., menyampaikan bahwa jajaran Polda Papua telah merespons informasi yang berkembang di masyarakat dengan melakukan koordinasi lintas fungsi guna mempercepat proses penanganan dan pendalaman kasus.


“Polda Papua berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjamin setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional dan objektif. Tidak ada ruang bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin,” tegas Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.


Sebagai bentuk keseriusan institusi, Kabid Humas Polda Papua telah berkoordinasi dengan Ka SPKT, Direktorat Reserse Kriminal Umum, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua untuk memastikan seluruh aspek penanganan perkara dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, anggota yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Papua. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi terhadap setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran.


“Setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius. Selain proses hukum yang berjalan, pengawasan internal melalui Bidpropam juga dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang luput dari pemeriksaan,” ujar Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.


Langkah tersebut dilakukan untuk mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. 


Polda Papua juga memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dengan mengumpulkan keterangan para pihak, saksi-saksi, serta alat bukti yang diperlukan.


“Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, maka akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik profesi Polri. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan aturan yang tegas dan berkeadilan,” lanjutnya.


Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada penyidik.


Melalui langkah cepat koordinasi antar satuan kerja dan pengawasan internal yang ketat, Polda Papua menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Tanah Papua.


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
4/related/default