Maling HP Dan Uang Tunai Keok Ditangan Polisi



Tabanan, Bali - Di penghujung bulan Januari 2020, Unit Reskrim Polsek Selemadeg Barat (Selbar) dipimpin Kanit Reskrim Ipda I Komang Agastya berhasil mengungkap kasus pencurian satu buah Hp dan uang tunai, yang sebelumnya terjadi pada hari Rabu (22/1/2020) dengan TKP di sebuah pondok di Banjar Dinas Margatelu, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP- B/01/1/2020/Bali/Res Tbn/Sek Selbar, tanggal 22 Januari 2020.

Sebelumnya korban I Ketut Karnama melaporkan telah terjadi pencurian satu buah Hp merk Vivo Y12 warna biru/Aqua Blue dan uang tunai sebesar Rp 75.000,- di pondok yang ada di kebun miliknya di Banjar Dinas Margatelu, Desa Angkah, Rabu (22/1/2020). Total kerugian yang dialami oleh korban sekitar Rp 2.675.000,- (dua juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Selbar dipimpin Kanit Reskrim, atas perintah Kapolsek Selbar Akp I Wayan Sugita, S.H., langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi. Berbekal keterangan dari korban dan saksi, personil Reskrim Polsek Selbar melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, dugaan pelaku mengarah kepada warga masyarakat asal Banjar Dinas Margatelu berinisial MN. Setelah diinterogasi, MN mengakui telah mencuri Hp dan uang tunai milik korban. Hp tersebut telah dijualnya ke counter Hp 'Krisna Karya Cell' di wilayah Pasar Pupuan.

Berdasarkan keterangan pelaku, Personil Reskrim langsung mengarah ke counter 'Krisna Karya Cell' di Pasar Pupuan untuk mencari barang bukti (BB) Hp yang dicuri oleh pelaku. Pemilik counter mengakui pernah membeli Hp merk Vivo Y12 seperti yang disampaikan oleh pelaku MN. Namun Hp tersebut sudah laku terjual. Setelah melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pupuan dan melakukan penyelidikan, BB Hp yang dicuri oleh pelaku berhasil ditemukan hari ini Jumat (31/1/2020) dan diketahui Hp tersebut dibeli oleh warga masyarakat Pupuan atas nama Bojes. Setelah diperiksa Hp tersebut memang benar milik korban yang dilaporkan hilang sebelumnya, hal ini didasarkan pada kecocokan nomor IMEI Hp milik korban


Humas Polres Tabanan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama