Kapolres Tabanan Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah



Tabanan - Dalam rangka pengamanan tahapan Pelaksanaan Pilbub 2020 Kab. Tabanan, Jumat tanggal 31 Januari 2020 pukul 10.00 wita, Kapolres Tabanan AKBP Agus Tri Waluyo, S.I.K., M.H., menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD).

Draf Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) adalah terkait dengan hibah dana / anggaran kegiatan pengamanan tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Tahun tahun 2020,

hadir dan ikut menyaksikan penandatanganan NPHD :
- perwakilan Staf Kesbangpol Linmas Kab. Tabanan I Made Listya Aristawan
- Kabag Ops Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H.
- Kabag Sumda Polres Tabanan Kompol Luh Ketut Amy Ramayanhti Prakasa, SIP, MM,
- Kasi Keu Iptu I Wayan Sueta,
- Perwakilan Bidang Perencanaan Polres Tabanan.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Kesbangpol Linmas, mengikuti substansi-substansi peruntukan oleh Bakeuda Kabupaten Tabanan dibuat secara keseluruhan dan telah memenuhi substansi-substansi yang ada, selaku penerima NPHD adalah Kapolres Tabanan AKBP Agus Tri Waluyo, S.I.K., M.H., ini sesuai dengan yang tercantum pada KTP dan sudah diatur dalam Surat Keputusan Bupati Kabupaten Tabanan.

Sedangkan yang terkait dengan tahapan Pilbub Tabanan tahun 2020, kegiatan diantaranya sbb :
- Pendaftaran Paslon tgl 16-18 Juni 2020,
- Cek Kesehatan Paslon tgl 23-24 Juni 2020,
- Tahap Penetapan Paslon tgl 8 Juli 2020,
- Tahap Undi No Urut tgl 9 Juli 2020,
- Tahap Kampanye 11 Juli - 19 Sept 2020,
- Tahap Pungut tgl 23 Sept 2020   (Polda Bali-Polres Tabanan-Humas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama