Kasat Lantas Hadiri Rakor Lalu Lintas 2026, Dorong Penataan Parkir dan Rekayasa Arus Kendaraan

Table of Contents


Tabanan - Dalam upaya menciptakan lalu lintas yang tertib, aman dan lancar di wilayah Kabupaten Tabanan, Satlantas Polres Tabanan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Menyamakan Persepsi Permasalahan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Senin (25/5/2026).


Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait guna mencari solusi terpadu terhadap permasalahan kemacetan, parkir dan angkutan jalan di wilayah Tabanan.

Rapat koordinasi membahas sejumlah titik rawan kemacetan dan penataan parkir, seperti kawasan Jalan Diponegoro, Pasar Senggol Tabanan, Lapangan Dangin Carik hingga Jalan Tarumanegara. Dalam pemaparannya, Dishub Kabupaten Tabanan menyoroti pentingnya penataan parkir kendaraan roda dua dan roda empat, pemasangan rambu lalu lintas yang tepat, serta perlunya rekayasa arus kendaraan untuk mengurangi kepadatan saat jam sibuk maupun saat cuaca hujan.


Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K., dalam forum tersebut menyampaikan sejumlah usulan strategis, diantaranya optimalisasi gedung parkir RSUD Tabanan, penguatan pengamanan parkir dengan water barrier di kawasan Pasar Senggol, hingga pengaturan kendaraan truck melalui pembatasan jam operasional. Selain itu, Satlantas Polres Tabanan juga mendukung pengembangan transportasi umum Trans Metro Dewata agar mampu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan menekan potensi kemacetan.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K.,mengatakan" Melalui rakor ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi antar instansi dalam penanganan persoalan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Tabanan. Seluruh peserta rapat sepakat untuk mendukung langkah penataan dan rekayasa lalu lintas secara bertahap demi meningkatkan keselamatan, kenyamanan serta kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polres Tabanan.


Humas Polres Tabanan

Posting Komentar